Pembina Ormas Nasional Kutuk Keras Penganiayaan 2 Mahasiswa di Matraman

Pembina sejumlah Ormas nasional, Suhendra Hadikuntono mengutuk keras pelaku penganiayaan dua pengurus organisasi kemahasiswaan yang terjadi Selasa (29/6/2021) dini hari tadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat. Kini kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSCM akibat luka luka bacok. "Saya mengutuk keras penganiayaan terhadap dua pengurus organisasi kemahasiswaan. Siapa pun pelakunya, harus segera ditangkap," kata Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Selain menangkap pelaku, kata Suhendra, polisi juga harus mengungkap motif penganiayaan itu, apa terkait suara kritis mereka atau tidak, mengingat keduanya seorang mahasiswa. "Motifnya harus diungkap pula," pinta Suhendra. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra mengakui kedua korban adalah pengurus SEMMI Jakarta Pusat.

Pertama adalah M Senantha, ketua umum, dan kedua adalah Amri Loklomin. Mereka berdua adalah mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Indonesia dan Universitas Ibnu Chaldun, keduanya di Jakarta. Bintang lalu membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di depan Bakso Boedjangan, dekat Pos Polisi Pegangsaan, tak jauh dari Sekretariat SEMMI, Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Tiba tiba datang gerombolan sekitar 20 orang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban yang kemudian mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Pelaku adalah orang orang tak dikenal," jelasnya. Begitu hasil visum keluar, kata Bintang, pihaknya segera melaporkan insiden pembacokan itu ke Polda Metro Jaya. "Setelah visum keluar kita segera lapor ke Polda Metro Jaya tapi kami disarankan melapor ke Polres Jakarta Pusat karena TKP nya di sana," kata Bintang.

Terkait dugaan motif pelaku, Bintang mengaku tak tahu persis. Hanya saja kedua korban, menurutnya, selalu bersuara kritis menyampaikan aspirasinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Jenazah Covid-19 Terus Bertambah, Petugas TPU Pedurenan Bekasi Pakai Alat Berat Gali Liang Kubur
Next post Wamenlu: Addendum Regulasi Perjalanan Luar Negeri Selaraskan Aturan di Masa PPKM Darurat