Wamenlu: Addendum Regulasi Perjalanan Luar Negeri Selaraskan Aturan di Masa PPKM Darurat

Pemerintah resmi mengeluarkan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid 19 pada Minggu (5/7/2021). Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menjelaskan pengaturan ini dalam rangka menyelaraskan pengaturan PPKM Darurat yang diberlakukan untuk masyarakat dan penduduk Indonesia saat ini. "Peraturan ini berlaku mulai 6 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian, sambil dilakukan evaluasi secara berkala," ujarnya pada konferensi pers hari Minggu (5/7/2021).

PPKM Darurat sendiri sudah mulai diterapkan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Mahendra mengatakan pihaknya di Kemlu RI telah melakukan sosialisasi addendum terkait perjalanan internasional ini ke mancanegara melalui perwakilan RI di luar negeri. Termasuk melakukan komunikasi dan sosialisasi perwakilan negara asing serta organisasi internasional yang ada di Indonesia.

"Untuk dapat diantisipasi dan di terapkan sejak tanggal 6 juli 2021," ujarnya. Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Letjen Ganip Warsito mengatakan regulasi tambahan terkait perjalanan luar negeri di masa PPKM Darurat untuk mengendalikan peningkatan kasus aktif Covid 19 di dalam negeri. Karena telah terjadi peningkatan persebaran virus Sars Cov2 dan Sars Cov2 varian baru lainnya di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah merespon dengan cepat dengan menambah ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini untuk mencegah dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kasus impor. "Maksud surat edaran ini untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih lengkap terhadap pelaku perjalanan internasional dengan tujuan melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pembina Ormas Nasional Kutuk Keras Penganiayaan 2 Mahasiswa di Matraman
Next post Harrison Cardoso, Pemain Asing Persita Tangerang Punya Dua Cara Selebrasi Rayakan Gol